Operasional Bus AKAP di Kalideres Tunggu Juknis Permenhub

Situasi Terminal Kalideres sepi tanpa aktivitas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pasca pemberlakukan kebijakan pembukaan moda angkutan transportasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (7/5/2020) – Foto Ant

Inti dari penjabaran, dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi, dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Untuk kriteria siapa saja yang boleh melakukan perjalanan dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB). Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR. (Ant)

Lihat juga...