Lebih 30 WNI di Tahanan Imigrasi Malaysia, Positif Covid-19
KUALA LUMPUR – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), menyatakan 38 warga negara Indonesia (WNI) dari 227 warga negara asing yang ada di tiga Depo Tahanan Imigrasi (DTI), dinyatakan positif Covid-19.
“Ingin disampaikan, bahwa terdapat satu klaster baru yang telah didapat di Depo Tahanan Imigrasi di Sepang. Hingga 25 Mei 2020 jam 12 tengah hari, 1.449 sampel telah diambil,” ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr. Noor Hisham Abdullah, di Kuala Lumpur.
Dari jumlah tersebut, 36 kasus positif Covid-19 (29 kasus dilaporkan hari ini), 540 kasus negatif Covid-19, dan 873 sampel masih menunggu hasil tes.
“Klaster DTI Bukit Jalil sebanyak 1.536 sampel telah diambil, yang terdiri dari 1.422 tahanan atau Orang Kena Tahanan (OKT) dan 114 pegawai. Dari jumlah tersebut, 126 kasus adalah positif, 514 kasus adalah negatif dan 896 sampel masih menunggu keputusan,” katanya.
Untuk klaster DTI Semenyih, ujar dia, sebanyak 1.757 sampel telah diambil yang terdiri dari 1.630 OKT dan 127 pegawai, sedangkan dari jumlah tersebut 66 kasus adalah positif, 753 kasus adalah negatif dan 938 sampel masih menunggu hasil tes.
“Secara keseluruhan, hingga kini terdapat 227 kasus positif dari tiga klaster DTI ini adalah melibatkan bukan warganegara Malaysia,” katanya.
Sedangkan rinciannya, 53 kasus warganegara Banglades, 41 kasus warganegara India, 38 kasus warganegara Indonesia, 37 kasus warganegara Myanmar, 28 kasus warganegara Pakistan, 17 kasus warganegara China, empat kasus warganegara Kamboja, tiga kasus warganegara Nepal, dua kasus warganegara Sri Lanka kemudian masing-masing satu kasus warganegara Filipina, Libia, Mesir dan Syria.