KLHK Kembangkan Pupuk Organik dari Gulma Hutan Kelimutu

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Keberadaan tumbuhan gulma hutan (Invasive Alien Species)  atau invasif asing Kirinyuh (Austroeupatorium inulifolium), sangat mengganggu ekosistem Taman Nasional (TN) Kelimutu, Flores, karena dapat mengubah bentang alam di sana. Tumbuhan yang sulit diberantas ini telah menyerang lebih dari 300 hektare dari 5.000 hektare luas kawasan taman nasional itu. 

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan bahwa salah satu strategi pemberantasan jenis invasif asing ini adalah dengan memanfaatkan tanaman invasif Kirinyuh.

Menurut Bambang, tanaman tersebut diperkirakan sebagai bahan baku pengembangan pupuk cair organik yang akan bermanfaat mendukung pertanian masyarakat sekitar kawasan TN Kelimutu.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, saat video conference. –Foto: Ist.

“Kawasan TN Kelimutu dikelilingi oleh 24 desa penyangga, sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani yang sangat membutuhkan pupuk untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Untuk itulah, KLHK melakukan strategi yang bertujuan mendukung pertanian masyarakat sekitar,” katanya melalui laman rilis yang diterima Cendana News, Jumat (15/5/2020).

Berangkat dari pemikiran itu, Kepala Balai TN Kelimutu, Persada A. Sitepu, mengajak beberapa orang ahli pertanian dari Universitas Nusa Cendana  untuk mengembangkan pupuk cair organik berbahan baku Kirinyuh.

Lihat juga...