KLHK Kembangkan Pupuk Organik dari Gulma Hutan Kelimutu
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Keberadaan tumbuhan gulma hutan (Invasive Alien Species) atau invasif asing Kirinyuh (Austroeupatorium inulifolium), sangat mengganggu ekosistem Taman Nasional (TN) Kelimutu, Flores, karena dapat mengubah bentang alam di sana. Tumbuhan yang sulit diberantas ini telah menyerang lebih dari 300 hektare dari 5.000 hektare luas kawasan taman nasional itu.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan bahwa salah satu strategi pemberantasan jenis invasif asing ini adalah dengan memanfaatkan tanaman invasif Kirinyuh.
Menurut Bambang, tanaman tersebut diperkirakan sebagai bahan baku pengembangan pupuk cair organik yang akan bermanfaat mendukung pertanian masyarakat sekitar kawasan TN Kelimutu.

“Kawasan TN Kelimutu dikelilingi oleh 24 desa penyangga, sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani yang sangat membutuhkan pupuk untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Untuk itulah, KLHK melakukan strategi yang bertujuan mendukung pertanian masyarakat sekitar,” katanya melalui laman rilis yang diterima Cendana News, Jumat (15/5/2020).
Berangkat dari pemikiran itu, Kepala Balai TN Kelimutu, Persada A. Sitepu, mengajak beberapa orang ahli pertanian dari Universitas Nusa Cendana untuk mengembangkan pupuk cair organik berbahan baku Kirinyuh.
Pengembangan pupuk cair organik ini telah dilakukan sejak 2018, melalui percontohan dengan beberapa petani di sekitar kawasan. Uji coba dan pendampingan penggunaan pupuk organik dilakukan pada Kelompok Tani Rimbawan yang berada di desa Nduaria, Kecamatan Kelimutu.
Penggunaan pupuk cair organik di Desa Nduari telah dilakukan pada beberapa budi daya tanaman pertanian, seperti kol, sawi, cabai, bawang merah dan tomat dengan hasil yang memuaskan. Saat ini, pupuk cair organik yang kemudian diberi nama Nduari ini mulai dimanfaatkan pula oleh beberapa petani di desa lainnya, seperti di Desa Wiwipemo, Woloara dan Pemo.
“Dengan pembuatan pupuk cair organik, diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas pemberantasan jenis tanaman invasif ini, karena dilakukan pihak Balai bersama-sama dengan bantuan masyarakat sekitar yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dikatakan Persada, pupuk organik berbahan dasar Kirinyuh luar biasa, sangat cocok pada tanaman sayuran, umbi-umbian, bawang, jahe, dan sebagainya. Keunggulan lain dari pupuk organik ini adalah menyebabkan tanaman tetap tumbuh dan hidup walaupun ditanam pada siang hari.
Selain itu, pertumbuhannya sangat bagus karena 800 bibit tanaman Sawi juga menunjukkan hasil panen yang memuaskan, di mana tanaman yang siap dipanen semuanya terlihat berwarna hijau segar. Selain itu, kacang panjang hasil panen berpola pertanian organik ini memiliki rasa yang lebih manis dibandingkan kacang panjang yang dipupuk menggunakan pupuk kimia.
Persada menambahkan, keberadaan pupuk organik ini sangat membantu para petani di sekitar kawasan TN Kelimutu. Dengan harga Rp50.000 per 1 jerigen isi 5 liter, masyarakat dapat menghasilkan produk organik 1.000 tanaman Sawi Putih pada kebun seluas 10 area, dengan harga jual yang lebih tinggi.
Misalnya, sayur sawi biasa (dengan pupuk kimia) dihargai Rp5.000/kg, sedangkan sayur sawi organik seharga Rp8.000/kg; bawang merah organik dihargai Rp30.000/kg, sedangkan bawang merah biasa Rp15.000-20.000/kg.
“Selain dapat mempercepat pemberantasan tanaman invasif Kirinyuh, penggunaan pupuk organik tersebut juga dapat memperbaiki kualitas dan kuantitas bahan organik dalam tanah. Produk pertanian organik yang dihasilkan juga akan lebih sehat bagi tubuh dan yang juga tidak kalah penting produk-produk sehat organik dapat menjadi unsur penunjang daya tarik wisata di TN Kelimutu,” pungkasnya.