KKP Tangkap Dua Kapal Asing di Laut Natuna Utara

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

JAKARTA — Ditjen pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP)-KKP, kembali melakukan penangkapan dua kapal ikan asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara, Provinsi Kepri pada Rabu (20/05/2020).

”Tepat di hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2020, Kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam di laut Natuna Utara,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di sela-sela Rapat Koordinasi Awal Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing (Satgas 115) yang dilaksanakan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rabu (20/5) malam.

Menteri Edhy menjelaskan Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP terus berupaya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di WPP-NRI.

”Awak Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP sampai saat ini masih melakukan patroli pengawasan di laut untuk memastikan bahwa tidak ada satu ruang pun untuk para pencuri ikan di laut kita,” tegas Edhy.

Lebih lanjut Menteri Edhy merinci bahwa 2 KIA tersebut dilumpuhkan oleh KP. ORCA 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf. Berdasarkan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan (HENRIKHAN) yang sudah dilakukan, 2 KIA adalah KG 94094 TS dan KG 90746 TS. Bersama 2 KIA tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Berdasarkan hasil HENRIKHAN, kapal-kapal tersebut beserta seluruh awak kapalnya akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam,” jelas Edhy.

Menteri Edhy menambahkan, dengan kinerja PUSDAL KKP yang semakin baik dalam mengelola data dan informasi potensi illegal fishing, maka operasi pengawasan yang dilakukan menjadi sangat efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah modernisasi pengawasan yang dilakukan KKP berjalan dengan baik.

Lihat juga...