Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran
JAKARTA – Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan menghadapi potensi lonjakan arus balik pada masa pascaIdulfitri 1441 Hijriyah yang diprediksi akan mencapai satu juta kendaraan.
“Kami bersama pemangku kepentingan terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik, khususnya yang melalui jalur darat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik 2020 mencapai satu juta kendaraan, dengan rincian 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 sampai H+6 atau 31 Mei 2020.
Sementara pada arus balik 2019, tercatat 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.
“Dari prediksi tersebut, di satu sisi jumlah kendaraan mobil jumlahnya menurun sangat signifikan dibanding tahun lalu. Namun untuk sepeda motor, diprediksi terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” kata Adita.
Mengantisipasi hal itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Kemenkes, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan pihak terkait lainnya, dalam melakukan penyekatan di sejumlah titik, di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.
“Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dan juga di jalur-jalur tikus,” kata Adita.