Kantor DKP Sikka Tetap Buka di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Tetap berlangsungnya aktivitas nelayan perikanan tangkap di tengah pandemi Covid-19, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap membuka kantor untuk melayani penerbitan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Setelah mengantongi rekomendasi pembelian BBM yang kebanyakan solar, nelayan baru bisa membelinya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi, bukan harga industri sesuai jumlah yang tertera dalam surat rekomendasi.

“Kami dua hari sekali harus mengambil surat rekomendasi di kantor DKP Sikka terlebih dahulu, baru bisa membeli dengan harga subsidi di pom bensin atau SPBU,” kata Mahmud Laibu, nelayan Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Kamis (14/5/2020).

Saat ditemui di kantor DKP Sikka, Mahmud mengaku sedang mengurus surat rekomendasi pembelian BBM yang biasanya dilakukan dua hari sekali dengan jumlah sesuai perhitungan DKP Sikka.

Dirinya mengatakan, seharusnya surat rekomendasi yang diterimanya berlangsung hingga Jumat (15/5/2020), tetapi karena hari Sabtu dan Minggu kantor DKP Sikka libur, maka dia dapatkan dua surat rekomendasi pembelian BBM hingga Senin (18/5/2020).

“Stok BBM di SPBU selalu tersedia, dan kami membeli solar subsidi sesuai jumlah yang tertera di dalam surat rekomendasi. Kalau tidak ada surat rekomendasi, kami tidak dilayani dan bisa ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Sikka, Paul Bangkur, ditemui di kantornya mengaku pihaknya mulai membuka kantor jam 6 pagi untuk melayani penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM oleh para nelayan.

Sejak pukul 06.00 WITA, kantor DKP mulai buka untuk melayani penerbitan surat rekomendasi tersebut hingga pukul 13.00 WITA. Sebab setelah mendapat rekomendasi, nelayan langsung membeli BBM untuk persiapan melaut malam harinya.

“Kami tetap membuka pelayanan bagi pengurusan surat rekomendasi BBM bagi nelayan.Tiga pabrik es milik pemerintah juga tetap berproduksi untuk memenuhi kebutuhan nelayan yang tetap melaut,” terangnya.

DKP Sikka, tambah Paul, juga menerbitkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) bagi ikan-ikan yang akan dijual ke wilayah kabupaten lainnya di pulau Flores, agar memudahkan penjual ikan yang selalu membawa ikan menggunakan mobil pick up.

Pihaknya pun menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka untuk menerbitkan surat jalan bagi para penjual ikan, agar tidak ditahan di pintu perbatasan kabupaten lainnya.

“Harga jual ikan pun perlahan mulai kembali normal, tetapi pembelian masih kurang. Bila ekspor ikan ke negara-negara tujuan sudah dibuka, maka aktivitas penangkapan ikan tuna dan cakalang juga normal, karena pabrik ikan sudah banyak yang beli,” ucapnya.

Saat ini, ungkap Paul, hanya satu pabrik ikan yang masih membeli ikan tuna dan cakalang dari para nelayan, sementara yang lainnya tidak membeli karena stok di penampungan sudah penuh.

Lihat juga...