Kantor DKP Sikka Tetap Buka di Tengah Pandemi Covid-19
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Tetap berlangsungnya aktivitas nelayan perikanan tangkap di tengah pandemi Covid-19, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap membuka kantor untuk melayani penerbitan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Setelah mengantongi rekomendasi pembelian BBM yang kebanyakan solar, nelayan baru bisa membelinya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi, bukan harga industri sesuai jumlah yang tertera dalam surat rekomendasi.
“Kami dua hari sekali harus mengambil surat rekomendasi di kantor DKP Sikka terlebih dahulu, baru bisa membeli dengan harga subsidi di pom bensin atau SPBU,” kata Mahmud Laibu, nelayan Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Kamis (14/5/2020).
Saat ditemui di kantor DKP Sikka, Mahmud mengaku sedang mengurus surat rekomendasi pembelian BBM yang biasanya dilakukan dua hari sekali dengan jumlah sesuai perhitungan DKP Sikka.
Dirinya mengatakan, seharusnya surat rekomendasi yang diterimanya berlangsung hingga Jumat (15/5/2020), tetapi karena hari Sabtu dan Minggu kantor DKP Sikka libur, maka dia dapatkan dua surat rekomendasi pembelian BBM hingga Senin (18/5/2020).
“Stok BBM di SPBU selalu tersedia, dan kami membeli solar subsidi sesuai jumlah yang tertera di dalam surat rekomendasi. Kalau tidak ada surat rekomendasi, kami tidak dilayani dan bisa ditangkap polisi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Sikka, Paul Bangkur, ditemui di kantornya mengaku pihaknya mulai membuka kantor jam 6 pagi untuk melayani penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM oleh para nelayan.