Gerakan Resik Sampah Plastik Diharap Diatur dalam Awig-Awig
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Pemperintah Provinsi Bali terus mendorong gerakan masif memerangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Indra mengemukakan, agar hasilnya lebih signifikan pihaknya ingin gerakan resik sampah plastik diatur dalam awig-awig atau pararem Desa Adat se-Bali.
“Kami sangat serius dalam upaya penanganan sampah plastik yang telah lama menjadi isu global. Gerakan ini adalah langkah awal yang baik untuk membebaskan Bali dari cemaran sampah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam,” ujarnya Rabu (20/5/2020).
Namun pihaknya menyadari, upaya pemerintah tak akan membuahkan hasil optimal tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat, utamanya Desa Adat yang memiliki kekuatan di mengikat krama adat. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap gerakan resik sampah plastik ini ditindaklanjuti dengan memasukkan program pengelolaan sampah dalam awig-awig/pararem Desa Adat se-Bali.

Disebutkan, gerakan bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh masyarakat baik secara mandiri maupun kelompok, merupakan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Lebih dari itu, program ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya memelihara dan melestarikan keagungan, kesucian dan taksu alam Bali yang meliputi tempat suci, laut, danau, sungai, sumber mata air, gunung, hutan, tumbuh-tumbuhan dan lingkungan alam secara sekala.
Dikatakan, masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu sudah seharusnya melaksanakan ajaran Weda dengan baik, yang salah satunya mengamanatkan agar umat tidak membuang sampah sembarangan. Bertolak dari hal tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat mengubah perilaku.
“Jangan membuang sampah sembarangan, mari ikut aktif melakukan edukasi terkait pentingnya upaya menjaga lingkungan,” jelasnya.
Rencana resik sampah agar diatur oleh perarem desa didukung oleh masyarakat yang menetap di Bali. Herman, salah satunya, menurut pria asal Jawa timur ini mengatakan, hal tersebut merupakan solusi tepat untuk menekan masalah isu lingkungan yang kian hari kian mengkhawatirkan. Terlebih disebabkan oleh masalah sampah khususnya sampah plastik.
“Kami selaku masyarakat mendukung upaya tersebut. Dan harus dilakukan secara konsisten, baik penerapan hukumannya. Agar masyarakat ada efek jerah,” tandasnya