Dubes Imbau WNI Patuhi Aturan Pembatasan di Korsel

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi, dalam tangkapan layar video imbauan menyusul pemberlakuan kembali karantina di area Seoul dan sekitarnya, setelah muncul klaster-klaster baru penularan COVID-19. Video diterima di Jakarta, Jumat (29/5/2020).-Ant

“Jadi saya minta dengan sangat kerja sama, pengertian, dan kebersamaan dari semua saudara-saudara WNI, khususnya yang berada di Kota Seoul, marilah kita sama-sama memikul tanggung jawab ini, sehingga mudah-mudahan kita semua selamat,” katanya lagi.

Khusus kepada mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Korea Selatan, khususnya di daerah Ibu Kota Seoul hingga Provinsi Gyeonggi, diminta agar saling menjaga dan berinisiatif meminta arahan kepada penanggung jawab yang ada di kampus masing-masing.

Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan mengumumkan pengetatan langkah-langkah karantina akan diberlakukan kembali pada 29 Mei hingga 14 Juni 2020, setelah dilakukan relaksasi pada 6 Mei lalu.

Langkah tersebut dilakukan karena kemunculan klaster-klaster penularan Covid-19 baru yang terbilang mengkhawatirkan, termasuk penyebaran yang berasal dari tempat hiburan malam di Distrik Itaewon, serta klaster yang berkaitan dengan pusat distribusi milik perusahaan Coupang yang berlokasi di Bucheon. (Ant)

Lihat juga...