Dishub Sikka Jelaskan Penutupan Jalan Hambat Ambulans
Editor: Koko Triarko
“Biar tidak ada stigma, maka sebaiknya jalan ditutup sehingga saya tutup jalan. Dampaknya setelah kematian bayi ini, maka terjadi persoalan panjang dan saya juga sampaikan, bahwa memang waktu itu mobil ambulans diperbolehkan lewat, tetapi memang butuh waktu sekitar 15 menit,” paparnya.
Di SK Bupati Sikka, ucap Agustinus, jelas bahwa di Desa Hikong menjadi Posko Covid-19 perbatasan kabupaten dan tidak ada aturan penutupan jalan.
Terkait penutupan jalan ini, kata dia, memang waktu itu sudah diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Sikka dan Flotim, dan persoalan ini berbuntut panjang karena adanya kematian bayi.
“Terkait dengan kematian bayi, saya dan pemerintah desa Hikong manghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan turut berduka cita,” pungkasnya.