Bulan Puasa, Penyaluran Kredit Modal Kita Dihentikan Sementara
Editor: Mahadeva
CILACAP – Memasuki pertengahan puasa 1441 H, KUD Mandiri Lestari Sejahtera di Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, menghentikan sementara penyaluran kredit Modal Kita.
Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari penggunaan uang pinjaman secara konsumtif. Manager Usaha dan Modal Mikro, KUD Mandiri Lestari Sejahtera, Ery Rahmat Januar mengatakan, kebijakan penghentian sementara merupakan keputusan secara internal.
Mendekati lebaran, kebiasaan warga berperilaku cenderung konsumtif. Sehingga dikhawatirkan, uang pinjaman yang seharusnya dipergunakan sebagai modal usaha, justru dipakai untuk keperluan konsumtif. “Pihak Yayasan Damandiri memberikan kewenangan kepada kita di daerah untuk mengambil kebijakan, karena kita yang paham situasi di lapangan. Dan selaku manager usaha dan modal mikro, saya memutusakan untuk menghentikan proses pengajuan pinjaman mulai pertengah bulan puasa hingga lebaran nanti,” jelasnya, Rabu (6/5/2020).
Ery menyebut, pihaknya bertanggung jawab atas kelangsungan dan kelancaran angsuran pinjaman para nasabah. Sehingga, jika uang pinjaman habis untuk keperluan konsumtif, dikhawatirkan nasabah tidak bisa membayar angsuran. “Pinjaman yang diberikan melalui program Modal Kita adalah untuk membuka usaha baru atau menambah modal usaha yang sudah berjalan, dan sekali lagi, bukan untuk keperluan konsumtif,” tegasnya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, sebagian dari nasabah terdampak tidak bisa membayar angsuran. Namun, nasabah yang tetap mengangsur dan tidak mengandalkan imbauan pemerintah terkait penangguhan pembayaran angsuran juga masih ada. “Jadi memang tergantung karakter orangnya, kalau memang karakternya bagus dan bertanggung jawab, meskipun usaha mengalami penurunan, tetap masih berupaya untuk membayar angsuran,” tuturnya.
Salah satu nasabah yang masih tertib membayar angsuran adalah Apriadi. Petani buah di Desa Madura tersebut masih membayar angsuran sebesar Rp600.000, di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, menunda angsuran pada akhirnya juga tetap harus dibayar. Maka jumlah yang dibayarkan tentu akan semakin besar, karena beban bunga pinjaman. Sehingga ia tetap memilih untuk membayar angsuran. “Jualan buah pepaya memang menurun, tetapi kewajiban membayar angsuran harus tetap dilakukan, karena saya sudah dibantu oleh pihak KUD ini untuk menambah modal usaha,” tandas Apriadi.