Ada Penularan Lokal, Balikpapan Tetap Zona Merah COVID-19

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi – Foto Ant

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tetap berada dalam zona merah penularan COVID-19, karena telah terjadi kasus penularan setempat atau transmisi lokal.

Menurunnya jumlah kasus infeksi, belum merubah status daerah tersebut. “Meskipun angka terkonfirmasi positifnya sudah turun,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Minggu (17/5/2020).

Sebanyak 46 kasus positif COVID-19 yang ada di Balikpapan, saat ini tersisa 14 pasien yang dirawat di rumah sakit. Sedangkan 30 pasien positif lainnya sudah dinyatakan sembuh. Yang terbaru pasien sembuh pada Minggu (17/5/2020) dan sudah diperbolehkan pulang. Kasus terbaru penularan lokal adalah seorang pria berusia 70 tahun, terkonfirmasi positif COVID-19 karena ditulari istrinya, yang sebelumnya telah positif COVID-19 dan dirawat di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, pasien pasangan suami istri tersebut kemungkinan besar tertular dari kelompok ibadah yang diikuti keduanya. Saat istrinya positif, sang suami juga segera menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan diisolasi di wisma yang disediakan Pemkot Balikpapan. “Setelah positif langsung kami pindahkan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo,” ujar Juliarty.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh adalah laki-laki berusia 19 tahun, berasal dari klaster Temboro, Magetan. Pasien ini boleh pulang setelah dua kali negatif dari tes cepat molekuler (TCM) di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). “Pasien tersebut dengan kode BPN 38 yang dirawat sejak 28 April 2020 hasil swabnya dua kali negatif berturut-turut dari TCM RSKD, sehingga dinyatakan boleh pulang,” ungkap Juliarty.

Lihat juga...