68 Karyawan Sampoerna di Panjaringan Sari Diminta Rapid Test

SURABAYA — Sebanyak 68 karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk yang tinggal di kawasan Panjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, diminta oleh warga setempat untuk dilakukan rapid test atau tes cepat COVID-19 agar segera diketahui statusnya.

“Sampai saat ini belum ada rapid test dari pihak Sampoerna maupun pemkot. Dari pihak kelurahan baru sebatas melakukan pendataan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Panjaringan Sari Erwin Tjahyuadi di Surabaya, Minggu (3/5/2020).

Menurut dia, 68 karyawan Sampoerna tersebut tinggal atau kost di kawasan Panjaringan Sari dan baru satu orang yang tinggal di rusun blok D RW 10 yang diambil petugas dari Pemkot Surabaya karena terpapar COVID-19 dengan kondisi sakit.

“Percuma di setiap RT diperketat pengawasan COVID-19, tapi ada warga berisiko menularkan virus di kampung dibiarkan berkeliaran karena belum dilakukan rapid test atau swab. Itu baru di Kecamatan Rungkut saja, belum lagi di Kecamatan Gunung Anyar,” ujarnya.

Erwin yang juga Koordinator Ketua LPMK se-Kecamatan Rungkut ini menyesalkan karena pada saat rapat penanganan karyawan Sampoerna yang terpapar COVID-19 tidak melibatkan pihak manajemen PT HM Sampoerna Tbk.

“Kita tidak menekan pemerintah, tapi kita menekan pihak Sampoerna. Paling tidak Sampoerna bertanggung jawab, minimalnya semua karyawan dilakukan rapid test atau swab,” kata Erwin yang juga mantan anggota DPRD Surabaya ini.

Selain itu, lanjut dia, pihak manajemen Sampoerna bisa menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di sekitar Rungkut.

Lihat juga...