250 Orang Terjaring Langgar Jam Malam di Sidoarjo

Terkait dengan diberlakukannya rapid test bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Kadinkes menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus melakukan rapid test, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi segala peraturan yang ada supaya bisa memutus rantai pandemi virus corona,” katanya. (Ant)

Lihat juga...