Tingkatkan Kewirausahaan, Kemenkop-UKM Luncurkan e-Learning KUMKM

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) meluncurkan pelatihan e-Learning Sumber Daya Manusia Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (SDM KUMKM).

Pelatihan yang dilaksanakan hari ini tidak hanya merespon situasi pandemi Corona atau Covid-19, tapi bersifat menyeluruh.

“Kami mempersiapkan pelatihan kewirausahaan, manajemen koperasi, kejuruan (vocational) dan standarisasi secara online di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melalui rilis yang diterima Cendana News, Kamis (30/4/2020) siang.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelatihan online ini diisi dengan pengantar dari tutor dan motivator yang kompeten dengan berkonsep one stop service yang dapat diakses melalui website.

Pelatihan ini juga dilengkapi dengan kuiz sebagai indeks pengujian akhir, agar peserta dapat memperoleh surat keterangan online untuk dapat digunakan pada fasilitas lanjutan di Kemenkop dan UKM.

Untuk tahap pertama pelatihan online, materi yang  diberikan kepada KUMKM meliputi kewirausahaan, kejuruan (vocational) dan standarisasi. Antara lain, pembuatan alat pelindung diri (APD) dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Kemudian, lanjut dia, pelatihan pemasaran berbasis e-learning, pelatihan kompetensi berbasis e-learning, peluang menjadi wirausaha di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Hingga pelatihan penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Digital (Lamikro).

“Setelah pelatihan, ditindaklanjuti dengan mencoba menghubungkan dengan akses pasar. Tentunya dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” ujar Teten.

Dia berharap pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi KUMKM menjadi semakin mudah diakses, murah, nyaman, dan berkualitas.

Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menambahkan, gagasan pelatihan online ini bukan hanya dalam rangka merespon situasi Covid-19, namun sudah menjadi tupoksi kementerian untuk mengadakan pelatihan secara rutin dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, kata dia, peserta pelatihan online ini tidak hanya menyasar daerah yang masuk dalam daftar zona merah. Namun bersifat menyeluruh, asalkan memenuhi syarat utama, yakni memiliki usaha.

“Tentu yang di zona merah Covid-19,  bisa kita prioritaskan. Tapi untuk saat ini kita tidak melakukan penggolongan prioritas terlebih dahulu,” pungkasnya.

Lihat juga...