Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla
PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan, menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai terjadi pada Mei 2020, berupaya memetakan daerah yang tergolong rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), untuk memaksimalkan antisipasi bencana kabut asap.
“Berdasarkan data karhutla beberapa tahun terakhir, ada 10 kabupaten dari 17 kabupaten/kota Sumsel yang tergolong daerah rawan karhutla, kata Kepala BPBD Sumsel, Iriansyah di Palembang, Jumat (24/4/2020).
Daerah rawan karhutla itu, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuaisn, Musi Banyuasin, Muara Enim, Pali, Musirawas, Musirawas Utara, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kabupaten OKu Timur.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di 10 daerah rawan karhutla itu, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar. Perincian dana penanggulangan karhutla pada musim kemarau 2020 ini, yakni untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar Rp6 miliar, Ogan Ilir Rp5 miliar, Musi Banyuaisn Rp5 miliar, Banyuasin Rp5 miliar, Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar.
“Kemudian Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (Pali) Rp5 miliar, Musirawas Rp1 miliar, Musirawas Utara (Muratara) Rp1 miliar, Ogan Komering Ulu Rp2 miliar, dan OKU Timur Rp2 miliar,” katanya.
Menurut dia, perlu dilakukan pencegahan sejak dini sehingga masalah kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat pada setiap musim kemarau dapat dihindari.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.
“Masyarakat diingatkan untuk mematuhi imbauan itu, karena jika ketahuan petugas yang melakukan pengawasan di lapangan akan diamankan dan diproses secara hukum dengan sanksi yang cukup berat, berupa kurungan penjara dan denda,” ujar Iriansyah. (Ant)