Sumbar Antisipasi Banyaknya Pendatang Cegah Covid-19
Editor: Koko Triarko
“Di pusat karantina, fasilitas kesehatan lengkap. Ada dokter, perawat, bidan dan tenaga medis lainnya,” sebutnya.
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, selain telah mengirimkan surat ke 19 daerah, Pemprov akan mengusulkan ke pemerintah pusat, agar dua kota sebagai daerah penerapan Pembatasan Sosial Skala Berskala Besar (PSBB). Dua kota itu yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Pertimbangannya, jelas Gubernur, karena banyaknya jumlah pasien yang terkena virus Corona atau Covid-19. Dari hasil kajian Pemprov untuk PSBB, Padang dan Bukittinggi yang mungkin memenuhi syarat. Sementara untuk 17 kabupaten dan kota lainnya dianggap belum memenuhi syarat.
“Jadi, selain perlu adanya pendataan dan pelaporan situasi dari daerah ke provinsi sebagai upaya pencegahan penuluaran Covid-19, soal pengusulan PSBB juga perlu. Semoga ada solusi dari pemerintah pusat,” harapnya.
Menurutnya, untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu saat ini sedang dikaji oleh berbagai pihak, termasuk dari Akademisi dan Badan Litbang Sumatra Barat.
Irwan Prayitno mengatakan, banyak kategori yang harus dikaji, di antaranya adalah jumlah peningkatan pasien positif Covid-19, yang hingga hari ini, Senin (13/4), menurut data ada 45 pasien positif Covid-19, dan yang paling banyak di Padang dan Bukittinggi.
“Kalau pun ada kabupaten kota lainnya ingin status daerahnya PSBB, agar segera menyiapkan draft dan kajiannya. Namun untuk kedua daerah tersebut, Pemprov akan memfasilitasi ke Menteri Kesehatan RI,” ungkapnya.