Seluruh Tenaga Medis di Jateng Wajib Mengenakan APD

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Mencegah terjadinya kasus penularan Covid-19 dari oknum pasien yang tidak jujur saat memeriksakan diri di layanan kesehatan, sehingga mengakibatkan sebanyak 46 tenaga medis RSUP Dr. Kariadi Semarang positif Covid-19, Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Jateng) mendorong seluruh tenaga medis untuk memakai alat pelindung diri (APD).

“Mengaca kejadian yang menimpa tenaga medis RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RSUD dr. R Sodjati Purwodadi, kita instruksikan agar seluruh tenaga medis di rumah sakit hingga puskesmas di Jateng, untuk mengenakan APD dalam melayani pasien, tanpa terkecuali,” papar Kepala Dinkes Jateng, dr. Yulianto Prabowo di kantor Dinkes Jateng, Semarang, Selasa (21/4/2020).

Jika sebelumnya, pemakaian APD hanya untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, maka kebijakan baru ini, mewajibkan tenaga kesehatan, baik yang menangani Covid-19 maupun tidak, semua harus memakai APD.

“Kita sesuaikan dengan tingkat kasus yang ditangani, karena tidak tahu apakah pasien itu positif atau tidak,” terangnya.

Sejauh ini, stok APD untuk tenaga medis di Jateng masih cukup untuk kebutuhan tenaga medis. Pihaknya juga mempersilakan rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya, untuk bisa menghubungi dinas kesehatan setempat atau Dinkes Jateng, jika kesulitan mendapatkan APD.

“SOP-nya, seluruh tenaga kesehatan terapkan pengendalian infeksi. Saat ini, APD sudah cukup untuk tenaga medis dimana pun bekerja, tetap dilakukan pengendalian infeksi diri,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan puluhan tenaga medis di Jateng yang terpapar Covid-19, saat ini masih menjalani isolasi di Hotel Kesambi Hijau Semarang. Saat ini, sudah hari ketiga karantina, dan masih berlangsung selama 12-14 hari.

Lihat juga...