Saat COVID-19, BI Jember tak Layani Penukaran Uang Jelang Lebaran

Dengan kebijakan itu, lanjut dia, tidak semua masyarakat bisa menukarkan uang pecahan untuk kebutuhan Lebaran 2020 dengan uang tunai karena situasi pandemi COVID-19, namun masih ada cara untuk melakukannya melalui debet rekening secara nontunai.

“BI Jember juga tetap mengimbau kepada perbankan yang melayani penukaran uang kartal baru secara nontunai, agar menerapkan dan menjalankan protokol COVID-19, baik protokol kesehatan maupun keamanannya untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujarnya.

Hestu mengatakan proyeksi kebutuhan uang pecaham jelang Lebaran tahun 2020 di wilayah eks Keresidenan Besuki dan Lumajang diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun, namun realisasinya di tengah pandemi corona diprediksi sekitar 50 persen saja. [Ant]

Lihat juga...