Polisi Bubarkan Adu Burung Merpati di Kebumen

Editor: Makmun Hidayat

KEBUMEN — Sekelompok pemuda di Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen mengadakan lomba adu burung merpati. tanpa menghiraukan larangan untuk berkerumun. Alhasil kegiatan yang dilaksanakan di tengah area persawahan tersebut dibubarkan paksa oleh polisi.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar lokasi lapak burung merpati tetang kegiatan tersebut. Pada saat itu juga, jajaran Polsek Petanahan langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan.

“Kegiatan tersebut jelas melanggar, karena terjadi kerumunan, karena banyak orang yang mengikuti kegiatan adu burung merpati tersebut , sehingga langsung kita bubarkan,” terangnya, Senin (6/4/2020).

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (6/4/2020) di Kebumen. -Foto: Hermiana E. Effendi

Lebih lanjut Kapolres Kebumen mengatakan, imbauan untuk tetap berada di rumah masing-masing diabaikan. Padahal saat ini jumlah korban akibat COVID-19 terus bertambah. Hingga aturan untuk tinggal di rumah harus lebih dipertegas lagi.

“Para pemuda ini seolah tidak ada takutnya dengan penyebaran virus corona, mereka tetap melakukan kegiatan dan berkerumun, ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, masyarakat di sekitar lokasi lapak burung merpati tidak berani untuk menegur langsung. Karena jumlah mereka cukup banyak. Sehingga, beberapa warga memilih untuk melaporkan ke polsek terdekat.

Polres Kebumen mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mau melaporkan kegiatan kerumunan massa tersebut.

Lihat juga...