Pemprov Gorontalo Perluas Penerima JPS
GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memperluas penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), bagi warga terdampak COVID-19.
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki mengatakan, awalnya telah mengalokasikan anggaran bagi 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data yang disasar berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang saat ini terdampak wabah corona. “Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten dan kota. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami akan tetap memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak, walaupun dia belum termasuk di dalam DTKS,” ungkapnya, Minggu (12/4/2020).
Salah satu yang disasar adalah, pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), yang juga akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. Sasaran penerima JPS saa ini tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja. “Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal. Dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena jumlah masyarakat rentan naik. Jadi tidak hanya sekedar data kami yang di awal,” tambahnya.
Hingga saat ini Pemprov Gorontalo terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, untuk mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS. (Ant)