Pemkab Gorontalo Utara Perpanjang Masa Belajar di Rumah
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 7 Mei 2020.
“Sebelumnya pada perpanjangan pertama, dilakukan mulai 6 April hingga 21 April 2020, untuk masa perpanjangan kedua, dilakukan mulai 22 April hingga 7 Mei 2020,” ungkap Irwan Abudi Usman, sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, di Gorontalo, Minggu.
Setiap 15 hari, pihaknya akan mengevaluasi dan menyesuaikan kondisi selama masa darurat nasional COVID-19.
Ia mengatakan penyebarluasan informasi tersebut dilakukan pihaknya di seluruh sekolah mulai dari jenjang pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP tersebar di 11 kecamatan.
Sebetulnya, kata dia, sesuai kalender akademik sekolah, di awal bulan Ramadan atau seminggu pertama puasa, seluruh sekolah diliburkan.
Kemudian akan kembali memasuki masa liburan pada seminggu sebelum hari raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya.
Namun di masa pandemi saat ini, masa belajar di rumah akan dikaji dan ditetapkan setiap 15 hari, menyesuaikan kondisi yang ada.
Pihaknya kata Irwan, terus mendorong pelaksanaan masa belajar di rumah melalui pendampingan yang dilakukan setiap guru dengan pengawasan berjenjang.
“Setiap guru melalui kepala sekolah, diawasi dan dievaluasi serta wajib memastikan tidak ada peserta didik yang luput dari materi ajar selama masa belajar di rumah berlangsung,” ungkapnya.
Peserta didik yang menggunakan hp android maupun yang didatangi langsung, wajib menerima porsi pembelajaran yang sama tanpa terkecuali.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dan aktivitas belajar di sekolah kembali normal, mengingat tahun akademik baru untuk 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020,” ujarnya. (Ant)