Pemerintah Minta Masyarakat tak Tolak Jenazah COVID-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19. Bagaimana pun juga mereka merupakan saudara, keluarga yang menjadi korban penyakit virus corona.
“Mereka adalah saudara-saudara kita, keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” kata Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, saat jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Yurianto menegaskan bahwa semua jenazah terkait Covid-19, mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
“Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona yang bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman,” ujarnya.
Selain itu, sebut Yuri, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020. Dimana katanya, pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19.
Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini. Dengan memutus rantai penularannya, mari kita terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” sebutnya.