Pemda Sikka Siap Pindahkan Bekas Penumpang Kapal Lambelu

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Untuk menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan swab 4 bekas penumpang kapal KM. Lambelu 2 pasutri asal desa Nebe yang kontak dengan pasien positif EA asal Kupang positif, maka bekas penumpang KM. Lambelu akan dipindahkan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyekat ruangan, menyediakan perlengkapan tempat tidur, makan dan mandi di bekas kantor bupati Sikka dan Puskesmas Waigete.

“Bila ada indikasi positif maka secara protokoler kesehatan harus dipisahkan dan bagi yang benar-benar dinyatakan sehat dan layak kembali, maka dikembalikan,” kata bupati Sikka, NTT, Fransiskus Roberto Diogo, Kamis (23/4/2020).

Robi menambahkan, apabila ada yang perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut maka akan dirawat dan ditempatkan di lokasi karantina dan ruangan isolasi di RS TC Hillers Maumere.

Bila hasil swab sebelum jam 6 sore hari ini, Kamis (23/4/2020) disampaikan ada yang dinyatakan positif, maka semua bekas penumpang kapal KM. Lambelu akan dikarantina lagi seperti awal.

“Di kantor bupati lama sudah disiapkan tempat tidur dan alat makan serta mandi sendiri. Mereka juga akan diberikan edukasi agar tetap mentaati physical distancing dan social distancing,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, mengatakan, bila hasil swab ada yang positif maka yang positif ditempatkan di ruang isolasi, dan reaktif rapid test di tempat sendiri. Serta untuk rapid test  non-reaktif juga dipisahkan di lokasi sendiri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, NTT, Petrus Herlemus saat ditemui di Posko Covid-19, Kamis (23/4/2020). Foto: Ebed de Rosary
Lihat juga...