Lalin Kendaraan di Jalinsum-JTTS tak Terpengaruh Larangan Mudik

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Arus lalu lintas kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tidak terpengaruh larangan mudik. Hal yang sama terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar, Lampung. Sejumlah kendaraan pribadi dengan nomor kendaraan asal Jawa masih terlihat turun dari kapal di Pelabuhan Bakauheni.

Personel gabungan Polda Lampung, Dinas Perhubungan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni melakukan proses disinfeksi bagi kendaraan yang melintas. Sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas di JTTS serta Jalinsum. Sejumlah cek poin yang dibangun oleh Polres Lamsel menjadi tempat pengecekan kendaraan yang melintas dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra Saputra menyebut cek poin didirikan mulai dari pintu masuk Sumatera hingga perbatasan dengan wilayah lain. Cek poin yang didirikan sebanyak 15 pos di Jalinsum dengan personel siaga selama 24 jam. Cek poin pertama disebutnya ada di area Pelabuhan Bakauheni selanjutnya ada di wilayah hukum Polsek Penengahan.

“Larangan mudik sesuai instruksi Presiden tetap dijalankan sehingga keberadaan cek poin bersamaan dengan Operasi Ketupat Krakatau yang bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya,” terang AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (25/4/2020).

Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra (kanan) siaga di lokasi cek poin tepat di depan pintu tol gerbang Bakauheni Utara dan Jalinsum untuk penyekatan kendaraan mudik, Sabtu (25/4/2020). -Foto Henk Widi

Cek poin di tepi Jalinsum Desa Hatta diakuinya tepat berada di depan gerbang tol Bakauheni Utara. Pemeriksaan diakuinya bersifat situasional karena kendaraan yang melintas di Jalinsum terlihat masih lengang. Sejumlah kendaraan yang melintas didominasi dari wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya. Sejak pemberlakukan larangan mudik kendaraan asal Jawa jarang terlihat.

Lihat juga...