Kartu Pra Kerja Berubah Fungsi Jadi Jaring Pengaman Sosial

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers dengan awak media secara virtual, Selasa (21/4/2020) di Jakarta. -Dok: CDN

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan fungsi Kartu Pra Kerja berubah menjadi jaring pengaman sosial saat pandemi Covid-19.

“Kenapa Kartu Pra Kerja ini dikonversi menjadi jaring pengaman sosial? Karena program yang sebetulnya untuk reskilling dan upskilling ini, karena situasi perekonomian semuanya serba mengalami shock, demand shock, supply shock dan production shock, maka tentu kita memberikan kepada mereka yang dirumahkan, karena untuk melakukan PHK itu memakan waktu, tidak immediate,” kata Airlangga, di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Airlangga menyampaikan hal tersebut, seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema “Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil” yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama pada 11-16 April 2020. Tercatat 5.965.048 pengguna (user) yang melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja tahap I dengan 4,428 juta pendaftar terverifikasi melalui email dan yang sesuai dengan kriteria 2,07 juta peserta.

Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya akan meloloskan 200 ribu peserta untuk mengikuti pelatihan. Target seluruh penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah 5,6 juta orang pekerja.

Mereka yang berhasil mendapatkan Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif total sebesar Rp3,55 juta. Rinciannya adalah bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

Dana insentif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif tersebut terdiri dari 2 bagian.

Lihat juga...