IDI Sumbar: Ada 5 Langkah dalam Penanganan Covid-19
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat menyebutkan, ada lima langkah atau skala prioritas yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penanganan Covid-19. Semua itu, berhubungan dengan kesiapan tim medis dan juga cara kerja penanganan pasien.
Ketua IDI Sumatera Barat, dr. Pom Harry Satria menyampaikan, hal yang paling utama yaitu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Sebab, tim medis lah yang paling beresiko tertularnya dari pasien yang ditanganinya.
“Jadi pemerintah perlu memastikan ketersediaan APD di tiap-tiap rumah sakit. Tidak hanya untuk rumah sakit yang ditunjuk, tapi rumah sakit daerah lainnya,” katanya di Padang, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, apabila APD telah dinilai cukup di setiap rumah sakit itu, maka ada hal lain yang perlu dilakukan, yakni diagnosis definitif terhadap PDP harus dapat dilakukan sesegera mungkin.
Hal yang dimaksud ialah, apabila swap pasien PDP yang dilakukan di hari pertama rawatan dan pada keadaan hasil pemeriksaan pertama negatif. Maka dilakukan swap ulang pada hari ketiga rawatan.
“Jadi dengan cara ini pasien hasil swap kedua kali negatif, dapat dianggap sebagai kasus non Covid-19 atau negatif,” ujarnya.
Pom Harry Satria berpendapat dengan adanya cara tersebut, diharapkan mampu memperpendek masa observasi, sehingga bisa diketahui perkembangan dari pasien.
Prioritas selanjutnya, kata dr. Pom Harry Satria, untuk mendukung upaya dignosis yang cepat tersebut, perlu dilakukan pendistribusian yang cepat dan efektif Viral Transport Media (VTM) ke seluruh rumah sakit.
“Untuk VTM ini nantinya akan dikawal oleh Dinas Kesehatan melalui tim di seluruh IDI di Sumatera Barat,” katanya lagi.
Tidak hanya itu, dalam prioritas berikutnya pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dapat mendukung percepatan penegakan diagnosis pasien Covid-19. Untuk itu IDI mendorong untuk segera aktifkan RT PCR tersebut, dan ada jaminan untuk mensuplaynya.
“Pemeriksaan harus standar Bio Safety Level 2 (BSL 2) dan petugas diwajibkan menggunakan APD sesuai standar,” ucapnya.
Kemudian untuk prioritas lainnya, dr. Pom berharap pemerintah bisa mengaktifkan semua sumber daya manusia yang ada di Puskesmas, sebagai petugas pelaksana surveilance dan pengawasan OPD atau PDP, yang menjalani isolasi mandiri.
Ia menginginkan, agar pengawasan tersebut melekat pada seluruh pendatang, terutama yang berasal dari daerah zona merah pandemik.
Dikatakannya untuk penetapan Orang Tanpa Gejala (OTG) itu, hal yang perlu dicatat ialah harus memiliki tanggal penetapan status tersebut secara tegas. Sehingga OTG atau ODP yang telah menjalani isolasi selama 14 hari tanpa gejala, dapat segera dipastikan pencabutan statusnya.
Sementara itu, menanggapi arahan dari IDI Sumatera Barat itu, Gubernur Irwan Prayitno mengakui bahwa pandemi virus Covid-19 tidak bisa disepelekan, karena menyangkut kehidupan orang banyak. Segenap komponen harus bersatu dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.
Menurutnya, tenaga medis merupakan orang-orang yang bekerja paling keras dalam menangani wabah Covid-19. Mereka juga yang paling berisiko terinfeksi virus corona, karena berhadapan langsung dengan pasien.
“Jadi persoalan APD kita belum lama telah kedatangan bantuan dari Gugus Tugas Pusat atau BNPB sebanyak 7.000 APD dan 35.000 masker. Bantuan yang ada itu akan kita maksimalkan dalam melakukan penanganana Covid-19 ini,” jelasnya.