Gubernur Jabar Minta Daerah Sempurnakan Data Penerima Bansos

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta kepada bupati/wali kota di Jabar untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Data diminta terus diperbarui, bantuan yang sudah siap segera disalurkan. Supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.

“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini untuk semua golongan,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya, saat melepas penyaluran Bansos Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020).

Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Kemudian, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung misalkan membuat rumusan berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat program sembako dari Pemerintah Pusat,” ucap Kang Emil.

Lihat juga...