Covid-19 Sebabkan Penurunan Usaha Penukaran Valuta Asing

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Langkah pengurangan jam operasional dan penutupan sementara dilakukan selain dalam rangka mendukung kebijakan social distancing, juga dilakukan untuk efisiensi biaya operasional oleh pihak penyelenggara KUPVA BB,” ujar Trisno.

Dari sisi pengawasan, Trisno menyampaikan bahwa KPwBI Provinsi Bali  berfokus pada peningkatan pemahaman pengelolaan KUPVA BB secara lebih baik.

Antara lain dengan pemberian pelatihan secara online terkait ketentuan terbaru, pelaporan, dan pengelolaan KUPVA BB secara baik dan benar. Serta evaluasi pengembangan mekanisme transaksi jual beli valas secara digital.

Hal ini ditujukan untuk memberikan pilihan metode transaksi guna meningkatkan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara KUPVA BB, APVA, serta stakeholders terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis KUPVA BB di Provinsi Bali. Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh di kemudian hari untuk mengembalikan iklim bisnis KUPVA BB pasca COVID-19”, tegas Trisno.

Seperti yang diketahui, Pandemi Covid-19 membuat negara tak terkecuali Indonesia melakukan pembatasan wilayah serta pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial termasuk pariwisata.

Tak pelak, Bali yang sebagian besar perekonomiannya bertumpu pada sektor pariwisata juga terkena dampaknya.

Berdasarkan analisis data penurunan kunjungan wisman di Provinsi Bali  31,19% pada bulan Februari 2020 dan diyakini akan turun lebih tajam pada bulan berikutnya.

Lihat juga...