Banyumas Belum Berencana Ajukan PSBB
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyatakan sampai saat ini pihaknya belum berencana untuk mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, Banyumas sudah sangat hiperaktif.
“Banyumas sudah sangat hiperaktif, klaster-klaster yang muncul walau cuma sedikit langsung ditangkap, dilingkari dan dikarantina dengan sangat cepat, sehingga kami belum merasa perlu untuk mengajukan pemberlakuan PSBB,” kata Bupati, usai menghadiri acara simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), di Auditorium Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Sabtu (18/4/2020).
Husein mencontohkan, dalam menangani warga Banyumas yang datang ke acara ijtima ulama di Gowa yang dibatalkan beberapa waktu lalu, ia bergerak cepat. Total ada 192 orang yang dilakukan rapid test dalam waktu semalam.
“Semalam kita lakukan rapid test 192 orang, 62 orang dari orang yang pergi mengikuti acara ijtima ulama dan sisanya dari orang sekitar yang melakukan kontak dengan mereka,” terangnya.
Dari total yang dilakukan rapid test tersebut, 30 orang langsung dilakukan karantina di rumah sakit. Setelah dipastikan kondisinya bersih serta dilakukan cek paru-paru, karantina bisa dilanjutkan di Balai Diklat Baturaden.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, dari rapid test tersebut, ada empat orang warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat dan satu warga Kecamatan Patikraja, yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka adalah BS yang pergi ke Gowa, kemudian istri BS, anak serta cucunya. Dan, satu warga Kecamatan Patikraja, yaitu H.
“Satu rombongan yang menghadiri ijtima ulama 62 orang, ada yang menggunakan pesawat dan ada yang menggunakan mobil. Semua sudah kita amankan dan hasil rapid test sementara ada 5 yang positif,” kata Husein.