Balikpapan Mempertimbangkan Pemberlakuan PSBB
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempertimbangkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan, setelah ditemukannya tiga orang positif terinfeksi corona dari transmisi lokal.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyebut, langkah tersebut telah diputuskan akan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. “Sudah kami bahas dengan Wawali, dengan Dandim, dengan Wakil Ketua DPRD,” kata Rizal Effendi, Senin (20/4/2020).
Berbagai aspek dan kemungkinandari penerapan PSBB di Balikpapan telah dikaji. Rizal menyebut, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan wali kota dan bupati, yang kota dan kabupatennya sudah menerapkan status PSBB. “Kita perhitungkan dengan baik, supaya PSBB-nya bisa efektif dan tujuannya menghentikan wabah benar-benar berhasil,” kata Rizal.
Sampai pekan ketiga April, di Balikpapan sudah ada 23 kasus positif Covid-19. Kasus pertama kali di Balikpapan ditemukan pertengahan Maret lalu. Dari jumlah itu, empat dilaporkan sudah sembuh, dan satu meninggal dunia. Dari kasus positif, tiga pasien mendapatkannya dari transmisi atau penularan secara lokal, karena untuk sementara ini diketahui yang bersangkutan tidak punya riwayat berpergian ke luar daerah ataupun ke luar negeri.
Wali Kota Rizal menegaskan, bagaimana ketiga pasien tersebut bisa sampai tertular masih terus diselidiki. Sebelumnya, semua yang positif tertular dari menghadiri acara-acara dengan banyak orang di Bogor, Jawa Barat, dan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Kemudian semua yang positif menyebabkan sejumlah orang lainnya menjadi orang dalam pengawasan. Dimana data Pemkot menyebut, jumlahnya mencapai 2.944 orang dalam sebulan terakhir. Dari jumlah itu, tersisa 450 yang masih dalam pemantauan. (Ant)