179 Bekas Penumpang Kapal Lambelu Akan Jalani Rapid Test Covid-19 Tahap Dua
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, akan melakukan rapid test ke dua terhadap 179 bekas penumpang kapal Pelni KM Lambelu. Bekas penumpang kapal tersebut saat ini sedang menjalani karantina terpusat di dua lokasi, yakni di gedung Sikka Convention Center (SCC) dan aula rumah jabatan Bupati Sikka.
“Kita rencanakan semua orang sebanyak 179 akan dilakukan rapid test, termasuk 7 orang dan 3 bayi yang belum ikut serta saat rapid test pertama,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Jumat (17/4/2020).
Petrus mengatakan, memang ada kesalahan jumlah bekas penumpang KM Lambelu seperti yang selama ini disampaikan dan didata, sehingga dirinya telah memerintahkan pendataan ulang kemarin, Kamis (16/4).

Menurutnya, informasi awal penumpang 173 orang, sementara satu orang asal kabupaten Manggarai Timur yang sudah kembali ke daerahnya dijemput oleh pemerintah daerahya, sehingga jumlahnya 172.
“Kemarin saya meminta dilakukan pendataan lagi dan ternyata di dua lokasi karantina terpusat jumlahnya 179 orang. Yang di aula rumah jabatan bupati jumlahnya 39 dan di SCC 140 orang,” terangnya.
Terkait kesalahan jumlahitu, Petrus menjelaskan, ternyata saat diminta melapor ada orang yang tidak keluar dari ruangan dan tidak melapor, sehingga saat didata ulang jumlahnya 179.