Tempat Wisata dan Hiburan di Bekasi Tutup Sementara
Editor: Makmun Hidayat
Sebagaimana surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 43/3127/Parbudpar tentang penutupan sementara klub malam, cafe, panti pijat, karoke, musik hidup, pub, bilyard, spa, tempat bermain anak, dan bioskop serta tempat wisata dan balai pertemuan.
Wali Kota Bekasi dalam arahannya dikomunikasian melalui WhatsApp Messanger memastikan tutup untuk sementara waktu karena merebaknya virus Covid 19 yang telah mendunia, hal ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk peraturan yang telah di buat oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.
Sementara itu pengelola Situ Rawa Gede Bojong Menteng, Andre, mengaku sudah menutup lokasi tersebut sejak tanggal 16 Maret 2020. Dia mengatakan hal tersebut setelah mendengar instruksi langsung Wali Kota Bekasi.
“Kami sudah lama tutup, dan itu sudah diumumkan melalui sosial media. Hari ini tidak ada yang datang, kami hanya membereskan tempat agar setelah peringatan selesai tempat makin rapi dan indah,” ungkap Andre.