BEKASI – Meski Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, belum mengeluarkan kebijakan secara resmi untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown, tetapi sejumlah tempat terutama kompleks permukiman telah memberlakukan karantina mandiri atau semi lockdown.
Hal tersebut bentuk antisipasi mencegah terjadinya penularan Covid-19, melalui intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain. Terlihat di setiap pintu masuk kompleks atau kampung dipasang penyemprot disinfektan.

Pantauan di lapangan, berbagai kompleks di Kota Bekasi terutama wilayah Jatiasih, melaksanakan karantina lokal seperti kompleks Angkasapuri, Nasi. Bahkan, di Kampung Jaha, akses masuk dari jalan besar ditutup total.
Warga yang dikonfirmasi, mengaku mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan RT/RW. Sehingga mereka mengklaim karantina lokal dengan melarang orang luar melintas tersebut memiliki legalitas, karena sudah mendapat izin dari kelurahan setempat.
“Ini karantina lokal atau mandiri dengan memberlakukan satu pintu keluar masuk kompleks. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain,”ungkap Sutoyo, Ketua RT di kompleks Angkasapuri, Senin (30/3/2020).
Dikatakan, kompleks Angkasapuri, penutupan akses diberlakukan untuk dua RW, yakni 10 dan 9 yang biasa digunakan untuk menuju ke kampung Pamahan distop untuk warga luar. Mereka sudah memasang stiker khusus bagi warganya, agar bisa dikenali petugas yang berjaga di pintu masuk kompleks Angkasapuri.