Satu Warga Positif, Balikpapan KLB COVID-19
BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (19/3/2020) malam ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) COVID-19. Penetapan dilakukan setelah satu warganya positif terjangkit virus corona.
Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi menyebut, pasien tersebut tercatat sebagai laki-laki 44 tahun. Pasien sempat dirawat secara isolasi di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). “Kaltim dari positif satu menjadi tiga. Tambahan dua dari Balikpapan dan Tenggarong,” kata Wali Kota, di Ruang VIP Balai Kota, Kamis (19/3/2020) malam.
Satu pasien pertama berasal dari Samarinda dan dirawat di RS Abdul Wahab Sjachranie. Dengan penetapan tersebut, Rizal menyebutm jam operasional pusat perbelanjaan dikurangi. “Setiap pengunjung akan diukur suhu badannya dan wajib mencuci tangannya menggunakan hand sanitizer sebelum masuk mal,” kata Rizal.
Penetapan KLB itu menjadikan RSKD sepenuhnya digunakan untuk merawat mereka yang dicurigai terpapar virus corona (COVID-19). Pasien dengan penyakit bukan COVID-19 di RSKD pun dipindahkan ke rumah sakit lain. Sebaliknya, pasien terduga dari rumah sakit lain langsung dibawa ke RSKD. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) Balikpapan juga mulai Jumat (20/3/2020) diliburkan hingga pekan depan.
Sekretaris Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli, disebut sedang menyusun berbagai ketentuan, agar ASN dapat bekerja di rumah saja setelah masa libur tersebut. Pemkot juga membatasi pelayanan umum dengan temu muka, untuk sementara waktu, seperti pengurusan berbagai akta ataupun izin-izin. Sebelumnya, Pemkot juga sudah menutup tempat-tempat wisata seperti Pantai Manggar dan Pantai Lamaru.
Di Bandara Sepinggan, para penumpang dari luar negeri, Jakarta, Bali, dan Solo diperiksa suhu tubuhnya sebelum keluar Terminal Kedatangan. Di Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, semua kapal dari luar negeri dan Jakarta Anak Buah Kapal (ABK) tidak boleh turun ke darat atau ke pelabuhan.
“Jadi petugas yang ke kapal yang lego jangkar di kawasan yang sudah ditetapkan di laut,” tegas Wali Kota Rizal Effendi, yang saat memberikan keterangan didampingi Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kepala Kepolisian Resort Kota Komisaris Besar Polisi Turmudi, dan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Rizal menyebut, kepastian satu warga positif terjangkit covid-19, setelah mendapat konfirmasi langsung dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Satu-satunya keterangan tentang pasien tersebut yang terungkap, yang bersangkutan berasal dalam rombongan yang sama dengan pasien yang juga positif di Samarinda, Bogor, dan Solo.
Kepala Dinkes Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, tiga pasien di Kaltim yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 itu merupakan satu rombongan pada kegiatan di Bogor 24 Februari 2020. Kegiatan itu juga diikuti banyak peserta dari daerah lain, diantaranya dari Solo.
Sementara dilaporkan ada dua warga dari Solo yang mengikuti acara di Bogor yang positif tertular, dan meninggal dunia. “Itu membuat Gubernur Jateng dan Gubernur Jabar segera meminta dan mengingatkan kepala daerah yang warganya hadir di acara itu segera dicari warga itu, tracing, dan segera diisolasi dan diobservasi,” jelas Juliarty.
Pertama kali diketahui positif terjangkit virus corona, adalah warga Samarinda yang diketahui pada Rabu (18/3/2020). Kemudian, warga Balikpapan diketahui pada Kamis (19/3/2020) sekira pukul 17.00 Wita. “Ini membuktikkan bahwa penularan penyakit terjadi sebab kontak dalam satu kegiatan atau satu pertemuan di mana orang ramai bertemu,” tandas dr Juliarty. (Ant)