Persembahyangan Umat Hindu di Lamsel Digelar Terbatas

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Ikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing atau mengatur jarak sosial, rangkaian Hari Raya Nyepi digelar terbatas. Agung Putra, pemangku Pura Amerta Sari di Desa Sripendowo,Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) menyebut kegiatan persembahyangan dilakukan secara terbatas.

Pada rangkaian Nyepi tahun baru saka 1942 meliputi Pelastian, Pecaruan, Pangrupukan dan Penyepian digelar tanpa melibatkan kerumunan massa. Sebelumnya ritual pelastian atau melasti kerap digelar pada pantai Puri Dewata, pantai Batu Putih di pesisir timur Lamsel. Pihaknya mengikuti imbauan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sesuai surat edaran pemerintah agar tidak menggelar kegiatan melibatkan massa.

Acara Melasti yang merupakan kegiatan penyucian jelang Nyepi diakui Agung Putra dilakukan oleh warga di sekitar pura. Ia memastikan tidak melakukan ritual dengan ribuan umat Hindu seperti tahun sebelumnya. Sebab pandemi corona (Covid-19) berimbas kegiatan yang melibatkan kerumunan sementara ditiadakan. Melasti yang tetap digelar diikuti oleh puluhan umat tanpa mengurangi makna ritual suci itu.

“Tempat Melasti biasanya pantai namun dengan adanya upaya pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 ritual dilakukan internal umat Hindu di sekitar pura Amerta Sari yang dominan hanya melakukan kegiatan bertani tanpa bepergian ke luar daerah,” beber Agung Putra, pemangku pura Amerta Sari saat dikonfirmasi Cendana News, Minggu (22/3/2020).

Agung Putra, pemangku di pure Amerta Sari Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang Lampung Selatan dalam rangkaian Melasti jelang hari raya Nyepi yang dilakukan terbatas mengikuti imbauan pencegahan corona, Minggu (22/3/2020). -Foto: Henk Widi
Lihat juga...