Gubernur Beri Arahan Walkot Bekasi Tiru Kebijakan DKI
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan hingga Minggu (222/3/2020) dari 55 warga Jawa Barat yang positif Covid-19, sebanyak 41 orang berada di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Angka tersebut merupakan hasil analisa tim kesehatan provinsi.
Ia kemudian mengindikasikan, mayoritas penyebaran penularan Covid-19 adalah di daerah yang berdekatan langsung dengan wilayah DKI Jakarta, sebagai episentrum penyebaran wabah Covid-19.
“Melihat kondisi itu, arahan saya kepada Wali Kota Bekasi, agar bisa meniru kebijakan yang ada di DKI Jakarta. Tolong dikopi, karena kasusnya persis,” ungkap Ridwan Kamil, saat meninjau lokasi rapid test massal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020).
Dikatakan, Kota Bekasi sebagai salah satu wilayah padat, sehingga statistik menunjukkan baik jumlah PDP maupun ODP di wilayah setempat, tertinggi. Sehingga harus dilakukan hal yang sama dengan DKI Jakarta.
Kondisi Kota Bekasi yang dianggap sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Jabar, maka Gubernur Ridwan Kamil secara tegas mengintruksikan mulai besok tidak ada lagi perkantoran yang buka.
“Saya rekomendasikan kepada Wali Kota Bekasi tidak ada lagi kantor-kantor yang menyelenggarakan kegiatan sehari-hari. Harus sama seperti di Jakarta mulai Senin selama seminggu sampai melewati masa kritis,”tegasanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan kepada warga Kota Bekasi, bahwa Pemprov Jabar sebagai langkah antisipasi seminggu ke depan akan menggelar rapid test massal di Kota Bekasi di Stadion Chandrabaga.
“Rencananya, alatnya besok sampai di Bandung sebagai Ibu kota provinsi. Itu sesuai janji pemerintah pusat. Rapid test ini, ngetesnya dengan darah, ada teknologi kedua dengan PCR, atau tes dahak dari tenggorokan dan hidung,” tandasnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa telah disepakati yang akan dilakukan tes massal tahap satu, orangnya sesuai rekomendasi Wali Kota Bekasi.
Namun demikian, pihak juga akan menyertakan dalam rapid test, semua orang dalam pemantauan (ODP), kemudian 50 orang terdekat dari ODP. Hal tersebut sesuai teori kesehatan, bahwa potensi ada di sana. Selanjutnya adalah PDP dan 50 orang terdekat dengan PDP.
Sementara kriteria ke dua yang akan mengikuti rapid test adalah petugas kesehatan yang bekerja di unit kesehatan. Ke tiga, mereka yang berprofesi yang banyak berinteraksi sosial dengan masyarakat, seperti camat, lurah, ulama dan kiai.
Setelah tahap satu selesai, seiring dengan datangnya alat yang lebih banyak masuk ke tahap dua. Tahap ke dua akan dilakukan kepada mereka yang melaporkan ingin dites dengan segala verifikasi yang akan disiapkan.
“Tapi, saya tegaskan tidak bisa semua ingin dites. Karena hal tersebut tidak mungkin,” ujarnya, mencontohkan di Korea Selatan saja jumlah penduduk 45 juta, hanya 200 ribu orang yang dites.
Dia menegaskan, bahwa tes massal tahap pertama dilaksanakan paling lambat Selasa (24/3/2020). Untuk wilayah Jawa Barat, rapid tes akan dilaksanakan di tiga stadion, meliputi stadion Patriot Chandrabaga untuk kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Kemudian Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor, untuk meng-cover wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok. Selanjutnya untuk Jabar dipusatkan di Stadion Jalakarupat.
Kehadirannya di kota Bekasi juga meminta warga setempat disiplin, selama seminggu ke depan. Bahkan, secara tegas Kang Emil meminta unsur muspika membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi.