Perangkat Desa di Banyumas Tiga Bulan Belum Gajian
Editor: Koko Triarko
BANYUMAS – Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2020, seluruh perangkat desa di Kabupaten Banyumas belum menerima gaji atau yang biasa disebut Sitap (penghasilan tetap). Baik Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Banyumas maupun Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, belum cair.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes), Kartiman, mengatakan kedua jenis bantuan untuk desa tersebut mengalami kendala pencairan. ADD belum bisa dicairkan oleh Pemkab Banyumas, karena masih banyak desa yang belum selesai membuat Perdes APBDes 2020. Sedangkan DD dari pusat belum cair, karena adanya perubahan sistem pencairan.
“Ini memang bersamaan, kedua dana bantuan untuk desa belum cair, sehingga saya memahami kesulitan pihak desa. Namun, kewenangan kami di sini hanya pada ADD, sehingga saya mengimbau kepada desa-desa yang belum menyelesaikan Perdes APBDes 2020, segera selesaikan,” kata Kartiman, Kamis (12/3/2020).
Lebih lanjut Kartiman merinci, dari 301 desa yang menerima ADD, baru 147 desa yang sudah menyerahkan Perdes APBDes 2020. Sedangkan sisanya 154 desa belum menyelesaikan.
“Perdes APBDes 2020 ini persyaratan administrasi mutlak, sehingga harus dipenuhi terlebih dahulu, baru dana bisa dicairkan,” terangnya.
Sedangkan terkait keterlambatan pencairan DD dari pemerintah pusat, lanjut Kartiman, karena sesuai peraturan menteri keuangan yang terbaru, yaitu nomor 205/2020, penyaluran DD harus melalui rekening bank umum atau bank yang bisa melayani kliring antarbank secara nasional.
Sementara selama ini, penyaluran dana desa menggunakan rekening Bank Kredit Kecamatan (BKK) yang merupakan bank milik pemeritah kabupaten. Dan, BKK belum bisa melayani kliring antarbank. Karena itu, harus dilakukan perubahan rekening terlebih dahulu.
Kartiman mengaku belum bisa memastikan kapan ADD maupun DD akan cair, sebab untuk ADD tergantung desa-desa yang belum menyelesaikan syarat administratif, dan untuk DD merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Yang terpenting, desa segera selesaikan Perdes APBDes 2020 untuk pencairan ADD, dan kemudian kita buat rekening baru dan dikirimkan ke pusat untuk pencairan DD, mudah-mudahan paling telat bulan depan sudah bisa cair,” jelasnya.
Kepala Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Adis Hadisuwignyo, membenarkan tentang belum cairnya dana bantuan untuk desa. Sehingga selama tiga bulan ini, seluruh perangkat desa belum menerima gaji, karena gaji perangkat desa diambilkan dari ADD.
“Kondisi ini dialami oleh perangkat desa di seluruh Kabupaten Banyumas, mereka mengeluhkan hal yang sama,” katanya.
Selain masalah gaji yang belum dibayar, keterlambatan pencairan ADD ini juga mengganggu pelayanan di kantor desa. Sebab, biaya untuk operasional seperti membeli kertas, ATK dan lain-lain diambilkan dari ADD.
“Kalau kami dari Desa Notog sudah lama menyerahkan Perdes APBDes 2020, tetapi karena masih ada desa-desa yang belum menyelesaian APBDes, kami juga terkena imbasnya,” pungkasnya.