Mahfud MD: Ideologi Kesepakatan Manusia dalam Bernegara

Editor: Makmun Hidayat

“Sehingga perjanjian negara dengan darul mitsaq. Darul ahdi syahadah kata Muhammadiyah. Nah, di agama menjalankan kesepakatan itu wajib, melanggar kesepakatan itu khianat kecuali ada kesepakatan baru,” urainya.

Sekarang sebut dia, apa negara dan agama dalam ideologi Pancasila? Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Negara agama itu di dalam konstitusi menyatakan hanya satu agama dalam negara. Saudi Arabia, Vatikan itu satu agama, disebut pula negara agama. Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler. Indonesia satu negara  yang tidak hampa agama. Sehingga yang ada adalah himpunan nilai nilai (prismatik).

“Dulu ketika Indonesia akan merdeka, Bung Karno muncul dengan pernyataan, pokoknya ketika Indonesia merdeka tidak ada urusan agama. Agama jika bersama negara itu hancur. Lihat tuh, khilafah-khilafah itu hancur, kata bung Karno,” ucapnya.

Bung Karno juga mengatakan, mengapa Turki memisahkan agama dan negara. Karena negara tersebut menginginkan agama itu harus maju, tidak boleh mengurus negara.

“Terjadi perdebatan panjang, akhirnya kesepakatan muncul.  Nggak mungkin kita menganggap agama omong kosong. Natsir juga sama, akhirnya ketemu di tengah,” ujarnya.

Sehingga kesepakatan itu, negara tidak memberlakukan hukum agama, tetapi melindungi warga negara untuk menjalankan ibadah menurut setiap agamanya.

“Bukan memberlakukan, tapi memperoktesikan. Sehingga ajaran agama di parlemen diadu,  kemudian lahirlah hukum nasional, lahirkan konstitusi sebagai kesepakatan,” paparnya.

Terus bagaimana hukum yang tidak lolos? Ini menurutnya, menjadi kesadaran di bidang keperdataan.

Lihat juga...