Mahfud MD: Ideologi Kesepakatan Manusia dalam Bernegara
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, ideologi adalah kesepakatan manusia tentang pedoman hidup bersama dalam bernegara, bukan beragama. Oleh karena itu kata dia, kalau kita tunduk pada ideologi dalam konteks bernegara, bukan dalam konteks beragama.
“Ideologi adalah kesepakatan tentang berbagai kebenaran falsafat. Hidup itu kan banyak kebenaran falsafatnya, kejawen punya kebenaran sendiri, begitu pula dengan Islam, dan Kristen berbeda-beda padahal ingin bersatu, maka diciptakanlah ideologi Pancasila,” ujarnya.
Sehingga jelas dia, nanti dalam hidup bernegara ada yang diatur oleh negara melalui ideologi dan konstitusi. Juga ada yang tidak diatur negara, tapi dilindungi oleh negara. Seperti beragama itu tidak diatur oleh negara hukumnya, tetapi dilindungi oleh negara bagi orang yang melaksanakan ajaran agama.
“Saya contohkan, kita naik haji, itu hukum agama tetapi itu nggak diwajibkan oleh negara. Ndak ada orang wajib naik haji kata negara, ndak ada tapi itu agama yang mengatakan orang Islam wajib naik haji. Maka negara membuat undang-undang haji untuk melindungi orang orang yang berhaji. UU itu bukan mewajibkan haji,” ungkapnya.
Begitu juga dengan zakat itu wajib hukumnya, tapi itu bukan hukum negara. Oleh sebab itu tidak ada negara mewajibkan masyarakatnya zakat.
“Negara itu mewajibkan pajak. Kalau orang beragama ingin melaksanakan zakat, negara melindungi dengan UU Zakat. Tapi orang nggak zakat nggak apa-apa menurut negara. Tapi menurut agama itu dosa,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, negara dan ideologi Pancasila itu bisa disebut sebagai kesepakatan (mitsaqan ghaliza). Dalam al-Quran ada perjanjian, pernikahan, perjanjian nabi dengan Tuhannya.