Kemenag Relokasikan Anggaran Belanja Untuk Tangani Covid-19

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan anggaran relokasi belanja lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19, yang disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.

“Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran Covid-19,” terang Plt Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, paling tidak ada Rp311 miliar, syukur kalau bisa bertambah dan sumbernya dari APBN dan nonAPBN.

Menurut Nizar, anggaran yang bersumber dari APBN tersebut merupakan relokasi dari tiga komponen pokok belanja kementeriannya, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedangkan anggaran nonAPBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

“Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar, tiga miliar untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta. Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat,” tandasnya.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad, menambahkan, alokasi anggaran yang ada, akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama.

“Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukung penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19,” papar Ali Rokhmad.

Dia juga menyebut, bahwa pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan nonAPBN terpisah, sehingga memudahkan pertanggungjawaban.

Lihat juga...