Kapal Pengawas PSDKP Dilengkapi Water Cannon

Editor: Maha Deva

BANDUNG – Kapal pengawas milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dilengkapi dengan water cannon. Fasilitas tersebut untuk membantu proses menghalau kapal-kapal asing, yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Pengadaan perlengkapan bertahan kapal-kapal milik PSDKP tersebut, dilakukan dengan menggandeng PT Pindad. Selain water cannon, akan ada alutsista lain untuk menjaga laut dari illegal fishing yaitu tank boat.

“Kita akan lengkapi dengan water cannon. Saya pikir ini efektif dan tidak melanggar ketentuan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, saat meninjau perlengkapan persenjataan dan bertahan di kantor PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jumat  (13/3/2020).

Menurut perwakilan PT Pindad, tank tersebut berukuran 18 x 6 meter, dengan kapasitas daya tampung 60 orang. Tank boat itu, bisa melaju dengan kecepatan 40 knot. Saa tini kendaraan tempur itu masih dalam tahap pengembangan.

Rencana pengadaan tersebut menjadi angin segar dalam rangka penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, yang saat ini sedang dilakukan oleh KKP. Penguatan SDM untuk kegiatan memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Kerja sama antara KKP dan PT  Pindad (Persero) dalam pemenuhan sanjata bagi Awak Kapal Pengawas Perikanan sudah berlangsung cukup lama. Di 2006, Ditjen PSDKP melakukan pengadaan senjata laras panjang PM1 A-2 sebanyak 175 pucuk dan pistol P-3A sebanyak 75 pucuk. Di 2016, Ditjen PSDKP juga melakukan pengadaan 75 pucuk senjata SS-1.222 dan 10.000 butir amunisinya di 2017.