Kampus Harus Menjadi Menara Air

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Syarat lainnya, PTN/PTS tersebut sudah melakukan kerja sama dengan organisasi atau universitas, yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian kebijakan ini, berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan.

Misalnya, melihat perkembangan dunia digital, kampus ingin membuka prodi Animasi. Kita persilakan, secara otonomi.

Kebijakan lain, menyangkut proses reakreditasi, yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela, bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

“Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), tetap berlaku selama 5 tahun, namun akan diperbaharui secara otomatis,” ringkas Nizam.

Sementara, Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Prof. DYP Sugiharto, menilai kebijakan Kampus Merdeka, memberikan kemudahan bagi PTS dalam mengembangkan diri.

Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Prof. DYP Sugiharto, menilai kebijakan Kampus Merdeka, memberikan kemudahan bagi PTS dalam mengembangkan diri, di sela Sosialisasi Kebijakan Mendikbud ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’ bagi badan penyelenggara dan pimpinan PTS se-Jateng di Setos Semarang, Kamis, (12/3/2020). Foto: Arixc Ardana

“Di satu sisi, kita juga meminta agar PTS ini memahami benar, apa yang menjadi arahan dari kebijakan baru tersebut, sehingga dapat menyikapinya dengan penyiapan penyesuaian program penyelenggaraan dan tata kelola perguruan tinggi,” pungkasnya.

Lihat juga...