Jalur Penyelamat di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Dinilai Perlu
LAMPUNG – Sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas akibat rem blong, out of control pengemudi kerap terjadi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Belum lama ini, kecelakaan imbas rem blong terjadi pada Sabtu (7/3/2020) malam, saat truk bernomor polisi BE 9877 CT, blong rem usai keluar dari gerbang tol Bakauheni Selatan. Sebanyak 11 motor tertabrak dan 3 korban meninggal dunia. Ketiadaan jalur penyelamat di pintu masuk pelabuhan Bakauheni pun menjadi evaluasi.
Kompol Ruhiyat, Kasi Laka Ditlantas Polda Lampung, menyebut sejumlah insiden bisa menjadi perhatian bagi sejumlah pihak. Bagi pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), perlu adanya koordinasi dengan ASDP Bakauheni. Sebab, akses keluar tol di gerbang Selatan langsung menuju ke pintu masuk pelabuhan Bakauheni.

Menggelar Traffic Accident Analysis (TAA) yang divisualkan melalui alat 3 dimensi, sekaligus menjadi bahan masukan bagi sejumlah pihak, agar kecelakaan bisa dicegah.
Selain faktor pengecekan kendaraan, fasilitas jalur penyelamat perlu dibangun pada pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Sebab, imbas kecelakaan menimbulkan korban jiwa dan materi yang banyak.
“Meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan kesadaran tertib berlalu lintas,mengecek muatan kendaraan dan dibuat jalur penyelamat saat out of control kendaraan, khususnya di pintu masuk pelabuhan Bakauheni,” terang Kompol Ruhiyat, saat meninjau lokasi kecelakaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Kamis (12/3/2020).
Berdasarkan pemantauan lokasi, jalur masuk ke pelabuhan Bakauheni kerap terjadi kecelakaan kendaraan dari jalan tol. Usai keluar dari gerbang tol Bakauheni sepanjang 4 kilometer, jalan cenderung menurun. Bagi kendaraan yang mengalami out of control, beban muatan lebih berimbas rem blong mengakibatkan kendaraan menabrak fasilitas di pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Terkait pembuatan jalur keselamatan, sejumlah pihak disebutnya harus duduk bersama. Sebab, kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan Bakauheni asal Sumatra melintas melalui jalan tol dan jalan lintas Sumatra. Terkait teknis dan lokasi pembuatan jalur penyelamat, ia menyebut memperhitungkan kondisi lahan yang ada.
“Pembuatan jalur penyelamat akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, agar kecelakaan tidak terulang kembali,” bebernya.
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Agustinus Rinto, menyebut faktor out of control dan kendaraan overdimension and overload (ODOL) bisa memicu kecelakaan. Upaya penegakan hukum oleh Satlantas terus dilakukan bagi kendaraan di Jalinsum dan sejumlah ruas jalan menuju tol. Penindakan di jalan tol dilakukan oleh PJR tol berkoordinasi dengan PT Hutama Karya.
“Sosialisasi larangan kendaraan ODOL dan penegakan hukum terus dilakukan, meski masih ada yang membandel,” tuturnya.
Terkait kondisi pintu masuk pelabuhan Bakauheni yang terhubung ke tol, evaluasi akan dilakukan. Sebab, dibutuhkan perubahan tempat penjualan tiket dan area pemeriksaan Seaport Interdiction. Koordinasi akan dilakukan bersama pihak ASDP Bakauheni, untuk pembuatan jalur keselamatan. Sebab, jalur tersebut sangat diperlukan saat terjadi rem blong dari jalan tol.
Warsa, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (DPC Gapasdap) Bakauheni, juga menyebut dibutuhkan jalur penyelamat. Selain faktor kewaspadaan pengendara, jalur penyelamat dibutuhkan meminimalisir korban jiwa. Kecelakaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, menurutnya berdampak pada kerusakan fasilitas dan terhambatnya pelayanan.
“Perlu dilakukan perubahan, penempatan lokasi penjualan tiket dimundurkan atau dibuat lebih jauh dari turunan jalan tol,” bebernya.
Kecelakaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni yang merusak fasilitas merugikan sejumlah pihak. Selain bagi pihak ASDP, kecelakaan merugikan perusahaan jasa ekspedisi.
Waktu pelayanan yang bisa berjalan dengan cepat, akan terhambat. Kondisi tersebut bisa merugikan operator kapal, karena mengurangi jumlah muatan kendaraan.