Harga Gula Pasir di Yogyakarta Kembali Naik
YOGYAKARTA – Harga gula pasir di pasar tradisional di Yogyakarta, kembali mengalami kenaikan. Jika sebelumnya dijual Rp14.000 per kilogram, kini dijual pada kisaran Rp16.000 hingga Rp16.500 per kilogram.
Kondisinya semakin jauh dari harga eceran tertinggi pemerintah, sebesar Rp12.500 per kilogram. “Masa giling yang berakhir pada Oktober 2019 menyebabkan harga gula mengalami kenaikan. Kami berharap, harga gula kembali normal saat masa giling dimulai pada April,” kata Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Benedict Cahyo Santoso di Yogyakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurutnta, persediaan gula pasir di tingkat distributor untuk dijual di pasar tradisional, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Yogyakarta masih mencukupi. Namun, tetap dibutuhkan pasokan tambahan.
Sedangkan di toko-toko modern, harga jual masih sesuai dengan harga eceran tertinggi, namun stok justru banyak yang kosong. “Kami akan berkoordinasi dengan Bulog Yogyakarta untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gula pasir, misalnya untuk kegiatan operasi pasar,” kata Benedict, yang mengklaim terus memantau perkembangan harga gula pasir di pasar tradisional.
Selama ini kebutuhan gula pasir di Kota Yogyakarta dipasok dari berbagai daerah, seperti Pabrik Gula Madukismo di Bantul dan Pabrik Gula Gondang di Klaten Jawa Tengah.
Kepala Bulog Divisi Regional Yogyakarta, Juhaeni mengatakan, tidak memiliki persediaan gula pasir yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk untuk kegiatan operasi pasar untuk membantu menurunkan harga gula. “Saat ini, kami tidak memiliki persediaan, dan itu menjadi kendala di seluruh Indonesia,” katanya.
Secara nasional menurutnya, Bulog sudah mengajukan izin impor gula pasir. Namun usulan tersebut belum mendapat lampu hijau. “Mudah-mudahan sudah bisa direalisasikan saat puasa,” katanya.
Sedangkan pola pengadaan gula pasir yang selama ini dilakukan Bulog DIY, diantaranya dengan membeli produk dari PT Perkebunan Nusantara. Gula tersebut dibeli dengan pola komersial, untuk memenuhi kebutuhan Rumah Pangan Kita (RPK). (Ant)