Fasilitas Karantina untuk Corona di Pulau Galang Rampung Akhir Maret

Selain itu, di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi sarana olahraga, ruang terbuka hijau serta sarana pengolahan sampah padat dengan insinerator khusus, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Untuk insinerator limbah padat, Kementerian PUPR akan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Ant)

Lihat juga...