Diskeswan Pessel Lakukan Vaksinasi Rabies

Editor: Koko Triarko

PESISIR SELATAN – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, memberikan vaksin rabies terhadap hewan liar di daerah setempat, guna menekan penyebaran penyakit rabies, yang disebabkan oleh gigitan anjing atau kucing di wilayah kerja Puskeswan Tarusan.

Kepala Puskeswan Terpadu Tarusan, Yusril, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap banyaknya anjing liar, dan kekhawatiran terjadinya penyebaran penyakit rabies. Sehingga, dilakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan dan hewan liar sejak tanggal 9 Maret hingga hingga 12 Maret 2020.

Ia menyebutkan, penyakit rabies merupakan penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia.

Artinya, dari hewan liar itu dapat menularkan rabies, di antaranya anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar, sehingga sangat penting untuk dikendalikan keberadaannya. Sejauh ini sudah banyak hewan yang telah diberi vaksin, khusus untuk daerah Tarusan.

“Pemberian vaksin rabies sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies kepada sesama Hewan Perantara Rabies (HBS) dan manusia,” katanya, Rabu (11/3/2020).

Yusril menyampaikan, rabies merupakan suatu hal yang tidak mungkin dihindari dan bisa menyerang siapa pun, bila tidak dilakukan pengendalian secara khusus.

Untuk itu, perlu dilakukan pemberian vaksin, agar hal-hal buruk dari sisi kesehatan dari hewan ini tidak berdampak kepada manusia yang ada di sekitarnya.

Menurut data statistik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 2019, populasi anjing di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 25.318 ekor dan di Kecamatan Koto XI Tarusan yang tercatat sebanyak 1.866 ekor.

Lihat juga...