Dinas PKO Sikka Ikuti SE Mendikbud Terkait UN
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Dalam surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), salah satu poinnya membatalkan Ujian Nasional (UN).
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menyurati sekolah mulai dari jenjang pendidikan SD atau sederajat hingga SMA atau sederajat, untuk menyesuaikan dan menjalankan kebijakan ini.
“Ujian nasional sudah pasti ditiadakan. Dinas PKO mengacu kepada edaran Mendikbud. Edaran sudah kami terima dan kami sudah sampaikan kepada sekolah-sekolah untuk dilaksanakan,” tutur Kepala Dinas PKO, Mayella da Cunha, Kamis (26/3/2020).

Terkait dengan ujian kenaikan kelas, Yell, sapaannya mengatakan, ujian kenaikan kelas juga tidak dilaksanakan sebagaimana biasa, dan akan dilihat dengan nilai rapor serta akumulasi dengan tugas-tugas yang diberikan kepada para siswa.
Dalam surat edaran itu, sebutnya, ujian kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, seperti di sekolah, tapi dikecualikan bagi sekolah yang telah melaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini.
“Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dihitung dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan atau bentuk assesmen jarak jauh lainnya,” ungkapnya.
Yell menyebutkan, Dinas PKO Sikka hanya menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebab mengutamakan kesehatan siswa dan guru, sehingg harus tetap patuh kepada instruksi pemerintah.
Mantan Camat Waigete ini meminta, agar para orang tua dan segenap stakeholders bekerja sama, agar anak-anak memanfaatkan waktu liburan dengan belajar di rumah, dan jangan berkeliaran di jalan raya, bila tidak ada hal penting dan mendesak.
“Harus kerja sama semua pihak, terutama orang tua agar mengawasi anak-anak sekolah supaya jangan berkeliaran dan nongkrong. Semua harus taat terhadap imbauan pemerintah, apalagi sekolah diliburkan sementara waktu,” tegasnya.
Dana Bantuan Opreasional Sekolah (BOS), sebut Yell, bisa dipergunakan untuk pembelian kelengkapan yang diperlukan guna mengatasi penyebaran virus Corona, seperti membeli disinfektan, masker, hand sanitizer dan lainnya.
Vitalis P Sukalumba, SPd., Kepala Sekolah SMPN1 Maumere, mengatakan sudah mengetahui adanya surat edaran tersebut, sehingga pihaknya mulai mempersiapkan diri mengikuti kebijakan menteri ini.
Vitalis menyebutkan, ditiadakannya ujian nasional menyebabkan sekolah harus menjumlahkan nilai rapor siswa kelas IX sejak kelas VII, lalu dibagikan sehingga didapatkan angkanya.
“Kalau ujian kenaikan kelas, kami ada tugas-tugas online yang nantinya akan jadi portofolio. Ujian midsemester sudah kami laksanakan, sehingga nilainya pun bisa digabung,” tuturnya.