Bawaslu Jateng Pastikan Pengawasan Pilkada Tetap Berjalan

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah memastikan tetap melakukan kerja pelayanan publik pengawasan pemilu, di tengah merebaknya Covid-19.

“Meski ada Covid 19, tapi kerja-kerja pelayanan publik di pengawas pemilu di Jateng tidak boleh berhenti. Termasuk jika ada yang melakukan dugaan pelanggaran Pilkada 2020, tetap akan ditangani. Pengawas pemilu juga akan tetap menerima, jika ada aduan terkait pelanggaran pilkada,” papar Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka, di kantor Bawaslu Jateng, Semarang, Selasa (24/3/2020).

Di satu sisi, meski terdapat beberapa tahapan Pilkada 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19, Bawaslu Jateng meminta para pengawas pemilu tetap memperkuat energi intelektual.

“Pengawas pemilu Jateng, tetap terus menerus saling melakukan koordinasi dengan baik, di internal maupun dengan stakeholders lain. Koordinasi tersebut bisa memanfaatkan teknologi dan informasi yang ada,” terangnya.

Pihaknya juga mendorong adanya beragam kegiatan, dalam upaya memperkuat intelektual dengan memanfaatkan teknologi informasi. Misalnya, menggelar diskusi secara online, berdialog dengan publik melalui daring, hingga melayani publik melalui jaringan komunikasi yang mudah.

“Meski tidak bisa langsung dengan tatap muka, namun teknologi infomasi sekarang ini memudahkan kita untuk tetap berinteraksi dan berkomunikasi. Kita tidak hanya berdiam diri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga mendorong agar energi yang dimiliki jajaran pengawas pemilu Jateng, bisa digunakan untuk memastikan kebijakan nasional dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19.

“Menjaga diri kita, keluarga, masyarakat dan negara bagian dari perjuangan yang harus dilakukan. Termasuk, bekerja dari rumah juga bagian dari perjuangan,” tandasnya.

Termasuk dengan adanya pembatasan pergaulan atau social distance, bisa dimanfaatkan untuk memperkuat wawasan diri.

“Ini bisa kita manfaatkan untuk menambah keilmuan kita. Banyak membaca dan mempelajari lagi semua aturan Pilkada, bagian dari tindakan yang bisa dilakukan pengawas pemilu Jateng,” pungkasnya.

Lihat juga...