73 Positif Covid-19, Pemprov Jabar Segera Salurkan Bantuan

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan hingga Kamis (26/3/2020), total jumlah positif Covid-19 di wilayahnya mencapai 73 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas penyebaran, seperempatnya berada di Zona Bogor, Depok dan Bekasi, baik Kota dan Kabupaten atau Bodebek, dan ke dua, Bandung Raya. 

“Tiga kepala daerah telah dinyatakan positif Covid-19, meliputi Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bandung, dan Bupati Kabupaten Karawang. Dan, saya sendiri sudah mengikuti tes ke dua, dan dinyatakan negatif, Alhamdulillah, jadi saya bisa mengawal proses ini,” tegas Ridwan Kami, melalui rekaman persnya, Kamis (26/3/2020).

Kang Emil, sapaan akrabnya, lebih lanjut menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat dengan unsur pimpinan dewan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi, guna mengambil langkah dalam penanganan wabah virus Corona di wilayahnya.

Rapat tersebut menyimpulkan, bahwa mulai minggu depan pemerintah akan mulai melakukan skema penyaluran bantuan keuangan kepada warga Jabar yang terdampak Covid-19.

“Bantuan itu disepakati dibagi dua, yakni bagi warga pemegang kartu sembako dari pemerintah pusat akan menjadi domain dari pemerintah pusat. Fokus Pemprov Jabar adalah mereka yang rawan miskin baru, atau istilah yang tadinya normal hidupnya, tiba-tiba tak berpenghasilan,” tegas Kang Emil.

Ada pun besaran bantuan telah disepakati per satu orang Rp500 ribu. Bantuan tersebut akan dibagi dalam dua kategori, sepertiganya berbentuk dana tunai, dua pertiga berbentuk barang, yaitu sembako dan semua yang berhubungan dengan pangan.

Menurutnya, konsekuensi memberikan pertolongan tersebut sudah dikaji oleh tim Universitas Padjajaran dan Bapeda Provinsi Jabar, bahwa Covid-19 di Jabar akan memberi dampak kepada warga hingga satu juta jiwa yang harus diberikan pertolongan.

“Dampak Covid-19 ini kurang lebih berdampak pada satu juta orang. Maka, konsekuensinya ada sekitar Rp5 triliun lebih yang akan kita perbantukan untuk menolong warga Jawa Barat yang terdampak Covid-19,” tandasnya.

Dia menyebutkan, bahwa anggaran Rp5 triliun tersebut sesuai arahan presiden dengan menghemat perjalanan dinas, lalu menggeser peruntukan dana desa.

“Kita fokuskan anggaran proyek yang tidak signifikan, atau tidak berhubungan langsung dengan rakyat. Kemudian percepatan subsidi juga akan dilakukan,” jelasnya, sambil menambahkan, berikutnya akan ada tahap ke dua sekitar Rp13 triliun, untuk program padat karya.

“Jadi, empat sampai lima triliun untuk tanggap darurat Covid-19. Sedangkan Rp13 triliun untuk melakukan proyek-proyek yang dibikin menjadi padat karya. Sehingga warga yang tiba-tiba jadi pengangguran, setelah tanggap darurat akan dipekerjakan di proyek pemerintah dengan nilai proyek Rp13 triliun tersebut,” paparnya.

Kang Emil juga mengaku akan melakukan kebijakan semua proyek swasta di wilayah Jawa Barat, akan diwajibkan dengan pola padat karya.

“Saya juga mengimbau, bahwa arahan di atas Rp500 ribu  yang diperuntukkan bagi warga Jawa Barat tersebut bisa mendapat dukungan dari wilayah kabupaten/ kota, dengan memberikan tambahan sesuai kemampuan, sehingga yang diterima oleh warga terdampak Covid-19 tidak hanya Rp500 ribu, tetapi harus lebih dari itu,” tegas dia.

Lihat juga...