Tim Appraisal KPKNL Ukur Bangunan Gedung Pasar Jatiasih

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Tim Appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan pengukuran bangunan gedung Pasar Baru Jatiasih. KPKNL akan bekerja selama tiga hari ke depan, untuk melihat ukuran bangunan sebelum mengeluarkan nilai lelang, Rabu (12/2/2020).

“Pengukuran ini untuk melihat ukuran bangunan, kira apa yang masih punya nilai. Dan ini baru melihat saja, kami akan bekerja selama tiga hari ke depan,” ungkap Sapto Kasi Penilaian KPKNL Kota Bekasi kepada Cendana News, usai melakukan pengukuran.

Sapto, Kasi Penaksiran KPKNL ditemui Cendana News usia melakukan pengukuran di gedung Pasar Baru Jatiasih, untuk dilakukan penaksiran, Rabu (12/2/2020). -Foto: M. Amin

Dikatakan KPKNL hanya bertugas mengukur dan menaksir apa saja yang masih punya nilai jual. Namun untuk harga lelang itu tergantung dari pemohon dalam hal ini, pemerintah daerah.

“Sisa pembongkaran tersebut untuk melihat memiliki yang masih memiliki nilai ekonomi seperti besi atau melihat sisa bongkaran yang laku di pasaran wilayah Bekasi. Ini survei untuk melihat apa saja bangunan keseluruhan yang memiliki nilai ekonomi,” tegasnya.

Menurutnya bisa jadi sesuatu yang punya nilai ekonomis tetapi tidak punya pasar di wilayah Bekasi. Namun demikian melihat dari bangunan tentu yang memiliki nilai seperti besi  besi akan dihitung.

Tim Appraisal dari KPKNL Kota Bekasi saat melihat langsung gedung pasar baru Jatiasih yang akan dilakukan revitalisasi tersebut didampingi Dinas Aset, Dinas Perdagangan dan kepala pasar.

Dinas saat di konfirmasi menolak memberi keterangan apapun. Begitu pun Cendana News, mencoba konfirmasi kepada kepala pasar terkait pengukuran tersebut dan kapan dilaksanakan pembongkaran Pasar Baru Jatiasih, Kota Bekasi ikut menolak memberi keterangan dan memilih diam. Dan melemparkan konfirmasi ke Dinas Perdagangan langsung.

Sementara Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, dikonfirmasi terpisah terkait mulai dilakukan pengukuran oleh tim Appraisal KPKNL mengakui tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya pengukuran untuk mengetahui nilai lelang sisa bangunan tidak perlu dihalangi.

“Tetapi mereka belum bisa melakukan revitalisasi pasar sebelum ada kesepakatan ulang sesuai hasil rapat yang dilaksanakan awal Januari lalu,”ucap Arif.

Dikonfirmasi pembahasan terkait revitalisasi empat pasar di wilayah Kota Bekasi sampai dimana. Arif Rahman menjawab masih dalam tahap proses. Menurutnya pembahasan ulang terkait revitalisasi pasar tersebut harus melibatkan tiga komisi.

Namun demikian dia meminta semua pihak termasuk Pemerintah Kota Bekasi sendiri tetap pada komitmen awal tidak ada aktivitas revitalisasi sebelum ada kesepakatan yang difasilitas DPRD Kota Bekasi sesuai hasil rapat pada awal tahun 2020.

Pedagang pasar sendiri mengaku resah dengan appraisal yang sudah dilakukan tersebut. Mereka menilai belum ada perintah apa pun tetapi sudah ada tim penilai. Mereka juga mengaku belum mendapat kepastian apa pun terkait tuntutan dan lainnya.

“Kami melihat ini salah satu pelanggaran. Karena saat rapat bersama dengan DPRD Kota Bekasi closing statement pimpinan rapat seyogya Ketua Komisi II secara tegas mengatakan tidak ada aktivitas apa pun sebelum ada kesepakatan. Tapi hari ini ujug-ujug ada pengukuran,” ungkap Ucok Pulungan, salah satu pedagang pasar dan juga pengurus di Paguyuban Warga Pasar Baru Jatiasih.

Menurutnya, begitulah gambaran yang terjadi dalam proses revitalisasi pasar baru Jatiasih, tanpa ada informasi langsung-langsung saja. Sehingga lanjutnya guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan Paguyuban Pedagang Pasar Jatiasih sudah membuat tim untuk melakukan ronda setiap malam di Pasar Jatiasih.

“Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pembakaran, dan lainnya kami sekarang mulai membuat tim untuk berjaga malam. Hal tersebut hanya bentuk antisipasi, jika sampai terjadi maka kerugian ada di pedagang pasar,” tukasnya.

Dia juga mengaku pedagang pasar juga saat in sudah bersurat ke DPRD Kota Bekasi, terutama dari tiga paguyuban pedagang pasar seperti Pasar Bantargebang, Jatiasih dan pasar di Medansatria untuk meminta audiensi.

“Keinginan pedagang pasar agar bisa segera diakomodir, agar DPRD Kota Bekasi memberi saran terbaik dan tidak merugikan salah satu pihak dengan membuat Pansus,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui revitalisasi yang akan dilakukan di empat pasar terjadi penolakan pada tiga lokasi oleh pedagang pasar. Mereka rata-rata bukan menolak proses revitalisasi, tetapi terkait harga kios yang memberatkan pedagang pasar yang dijual oleh pengembang.

Lihat juga...